LPDP Tanggap Atasi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena dapat memengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera menempuh jalur hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Oleh karena itu, mahasiswa internasional saat ini dapat melanjutkan studi tanpa perubahan status visa mereka.

Respon Cepat dari LPDP & Kemendiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bekerja sama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus bagi para penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Menyarankan untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa

Siapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah merancang rencana alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berlangsung tanpa perlu berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan kelonggaran untuk terus melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat melanjutkan studi tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Pemerintah Indonesia tanggap dengan menyediakan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga perlu memperbarui informasi dan tetap waspada.